Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dan menyesalkan sikap Satpol PP terhadap anak-anak dalam kerusuhan pada kasus Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa, mengatakan berdasarkan pencarian fakta yang dilakukan KPAI, telah ditemukan dugaan pelanggaran HAM pada anak.

"Saat Satpol PP bentrok dengan warga di lokasi Makam Mbah Priok, mereka membiarkan anak-anak berada di lokasi kejadian, namun tidak ada upaya dari pihak Satpol PP untuk mengevakuasi anak-anak ke tempat yang lebih aman", katanya.

Menurutnya, tidak hanya itu, telah terjadi pula tindakan kekejaman yang dilakukan Satpol PP terhadap anak-anak sehingga mereka terluka.

"Kekerasan yang dilakukan Satpol PP membuat anak-anak luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit, hal ini membuat kerugian terhadap anak secara moril dan materil, sehingga mengganggu tumbuhkembang mereka yang dijamin oleh undang-undang", tambah Hadi.(A025/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010