Manado (ANTARA) - KPUD Bitung memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar jangan takut ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti," kata Ketua KPUD Bitung, Deslie Sumampouw, di Bitung, Rabu.

Ia mengatakan kali ini sosialiasai digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa dan dihadiri perwakilan elemen masyakat di sana.

Baca juga: KPUD Riau sediakan TPS khusus bagi pasien COVID-19

Baca juga: Ketua KPU jelaskan aturan pilkada di TPS saat pandemi COVID-19


Menurut dia, sosialisasi digelar untuk memberikan gambaran ke pemilih soal pengaturan pemungutan suara dengan menyesuaikan protap kesehatan pencegagan Covid-19. "Memang banyak yang akan berubah dalam pemungutan dan perhitungan suara, karena menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, KPU estimasi 1.800 TPS tambahan di Pilkada Medan 2020

Baca juga: Pemungutan suara pilkada di TPS wajib terapkan protokol kesehatan


Selain penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat, katanya, situasi di TPS tidak sama dengan Pilkada sebelumnya yang ukurannya 8×10 meter, sekarang 10×12 meter. “Satu TPS tidak lebih dari 500 orang pemilih mengikuti protap kesehatan,” kata Sumampouw.

Selain itu kata dia, sebelum pemilih memasuki TPS disiapkan tempat cuci tangan dan sambun serta sarung tangan sekali pakai. "Dalam Pilkada ini keselamatan semua orang yang kami utamakan," katanya.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020