Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan sekitar 25 ribu dari 3,5 juta orang yang telah diedukasi oleh duta perubahan perilaku masih menolak untuk diedukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi sekitar 25 ribu orang menolak. Menolak untuk diedukasi dan menolak informasi yang disampaikan," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Sonny Harry B Harmadi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Sonny mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari sekitar 29 ribu duta perubahan perilaku yang mengedukasi masyarakat di lapangan, mayoritas dari total 3,5 juta orang yang sejauh ini telah diedukasi, atau sekitar 68 persen, menerima edukasi yang disampaikan.

Tetapi, dari 68 persen itu, hanya 32 persen di antaranya yang tidak hanya menerima edukasi tetapi juga benar-benar mau berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan yang diharapkan.

Dan dari 3,5 juta orang tersebut, ternyata masih ada sekitar 25 ribu orang di antaranya menolak untuk diedukasi dan menolak informasi yang disampaikan.

Baca juga: Mahasiswa diminta menjadi duta edukasi perubahan perilaku

Sementara itu, laporan dari duta perubahan perilaku di Jayapura, Papua, juga menyebutkan masih banyak tantangan yang mereka hadapi saat mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama sejumlah warga yang berada di pasar.

Sebagian besar dari mereka masih menganggap bahwa pandemi COVID-19 tidak ada sehingga mereka tidak mau memakai masker.

Laporan para duta tersebut juga menyebutkan alasan masyarakat menolak memakai masker karena terkendala biaya untuk membeli masker dan kebiasaan memakan pinang sehingga mereka tidak mau menggunakan masker.

Namun, setelah diberi pengertian dan pemahaman, mereka akhirnya mau mengikuti arahan untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Perubahan perilaku kunci utama di tengah pandemi COVID-19

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020