Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan hingga 10 November 2020 sebanyak 15.756 UMKM di Mataram sudah menerima subsidi bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

"Hingga 10 November 2020, UMKM yang kita usulkan untuk mendapatkan subdisi bantuan modal sebanyak 26.615 UMKM, tapi yang sudah dicairkan sebanyak 15.756 UMKM atau sekitar 57,52 persen lebih," kata Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani, di Mataram, Kamis.

Data usulan dari Diskop sebanyak 26.615 UMKM berbeda dengan data yang ada di BRI selaku Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pendistribusian bantuan UMKM yakni sebanyak 27.535 UMKM.

"Selisih itu terjadi, karena ada yang mendaftar sendiri melalui 'online' dan ada juga yang mendaftar melalui Pegadaian. Tapi yang kami pegang 26.615 UMKM," katanya.

Bantuan masuk langsung ke rekening masing-masing UMKM, sehingga pihaknya tidak mengetahui betul apakah bantuan itu murni digunakan menjadi modal usaha atau tidak.

Tapi pihaknya banyak mendengar para penerima rata-rata sangat bersyukur, karena bantuan cair bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi, sehingga ada juga yang menggunakan untuk maulid.

"Menurut saya itu sah-sah saja, dan alangkah baiknya bisa disisihkan untuk pengembangan usaha mereka agar target dan sasaran pemerintah untuk membantu UMKM terdampak COVID-19 bisa tercapai," katanya.

Yuliani mengajak agar UMKM yang belum mendaftar untuk mendapatkan subdisi bantuan modal bisa datang segera mendaftar dengan membawa kartu tanda penduduk, meninggalkan nomor telepon dan menulis jenis usahanya.

Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 30 November 2020, dan proses pencairan akan ditutup pada 15 Desember 2020.

"Total subsidi bantuan modal yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp28.800 triliun," ujarnya.

Baca juga: 80 persen isi paket JPS Mataram hasil produksi UMKM
Baca juga: Menko Luhut: Layanan transportasi daring bantu pelaku UMKM
Baca juga: UU Cipta Kerja disebut bakal perbanyak jumlah UMKM perikanan

Pewarta: Nirkomala
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020