Pulau Rhun, Maluku (ANTARA) - Embung serbaguna yang dibangun Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Maluku pada 2016 di Desa Pulau Rhun, Maluku, tidak berfungsi maksimal untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. 

"Embung ini konsep awalnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga saat musim kemarau," kata Fadli, salah seorang warga setempat Desa Pulau Rhun yang ditemui ANTARA saat mengikuti Ekspedisi Maluku EcoNusa di Pulau Rhun, Kepulauan Banda, Maluku, Jumat.

Namun, kata dia, saat ini embung itu hanya digunakan warga untuk menyirami tanaman pala mereka saat musim kemarau. Sementara untuk kebutuhan air minum atau air bersih, warga masih harus mengandalkan air dari bak penampungan di masing-masing rumah.

"Hanya warga yang punya tanaman pala dekat embung yang menggunakan dan memanfaatkan air yang tertampung," kata Fadli saat menemani melihat embung tersebut. 

Berdasarkan pantauan, meskipun masih mampu menampung air namun embung yang terletak beberapa kilometer dari permukiman dan berada di dekat lahan perkebunan pala milik masyarakat terlihat bocor di beberapa bagian dasarnya.
 

 
Embung serbaguna dibangun Kementerian PUPR di Desa Pulau Rhun, Kecamatan Banda, Provinsi Maluku, Kamis (12/11/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Rhun Salihi Surahi mengatakan warga daerah itu hanya mengandalkan air bersih dari tadah hujan. Air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci menggunakan air sumur yang payau.

"Saat musim kemarau mulai September lalu, masyarakat menggunakan air bersih dari bak penampungan yang dibuat di depan rumah mereka," tuturnya.

Terkait dengan pembangunan embung, Salihi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan dinas terkait, bahkan dokumentasi kondisi embung tersebut sudah disampaikan, tetapi belum ada realisasi.

"Saya sudah foto-foto dan kirim ke mereka, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," katanya.

Menurut Salihi, selama dua tahun terakhir embung itu digunakan warga untuk mencuci pakaian saat musim kemarau, sedangkan untuk air minum, mereka tetap menggunakan air dari bak penampungan.

Pulau Rhun merupakan tercantum dalam Perjanjian Breda yang dilakukan Inggris, Belanda, Swedia dan Norwegia pada 1667. Saat itu, Inggris menukar pulau yang dicari karena rempah-rempahnya tersebut dengan Manhattan di New York, Amerika Serikat, yang saat itu dikuasai Belanda. 

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020