Medan (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dr Mardohar Tambunan MKes, menyatakan tingkat kesadaran warga kota untuk terapkan 3M meningkat akibat kasus COVID-19 belum usai di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

"Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap disiplin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi COVID-19," ujar dr Mardohar di Posko Satgas COVID-19, Jalan Rotan, Medan, Jumat.

Ia mengatakan penanganan COVID-19 membutuhkan kesadaran dari warga kota yang tinggi secara khusus dan prilaku hidup disiplin yang kuat terhadap 3M.

Dewasa ini di Medan banyak warga yang sudah mulai sadar akan 3M, yakni memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau mencuci dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Baca juga: Penanganan COVID-19 di Kabupaten Karo secara ketat

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut bertambah 79 orang


"Kota Medan, meski masih berada di zona merah, namun tingkat kesadaran warganya untuk disiplin dalam menerapkan 3M saat ini semakin membaik," terangnya lagi.

Terkait kegiatan pesta pernikahan akhir-akhir ini di lingkungan pemukiman penduduk, kini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19.

"Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan," tutur dia.

Jubir Satgas COVID-19 Kota Medan menekankan kepada peran kepala lingkungan (kepling) sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19 kepada penduduk setempat.

"Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakkan Kepling, karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga menyinggung sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui dalam jaringan (daring) yang masih diberlakukan di Kota Medan.

"Kita sudah dapat laporan dari Dinas Pendidikan Kota Medan, bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan dengan daring. Hal ini ini juga sudah diatur dalam Perwal. Kita belum tahu sampai kapan proses belajar daring ini diganti dengan tatap muka," terang dr Mardohar.

"Hanya saja dari Satgas COVID-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan, jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena COVID-19 berada di angka nol persen," kata dokter yang sehari-harinya bertugas di Dinas Kesehatan Kota Medan ini.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Kapolrestabes: Peredaran narkoba di Medan meningkat selama pandemi

Baca juga: Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Medan capai 6.965 orang

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020