Pasangan suami istri itu dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat molekular (TCM) yang dilakukan pihak RSUD M Natsir
Solok, Sumbar (ANTARA) - Sepasang suami istri, yakni berinisial ES (40) dan YP (40) di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), aparatur sipil negara (ASN) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok dan YP (40), seorang dokter di Puskesmas Tanah Garam,  dinyatakan terinfeksi positif COVID-19.

Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok, Nurzal Gustim di Solok, Sabtu mengatakan sepasang suami istri tersebut merupakan warga di Kelurahan Aro IV Korong.

"Pasangan suami istri itu dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes cepat molekular (TCM) yang dilakukan pihak RSUD M Natsir," kata dia.

Ia menjelaskan kedua pasien tersebut, yakni ES (40) bekerja sebagai ASN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok dan YP (40) merupakan seorang dokter di Puskesmas Tanah Garam.

"Yang bersangkutan memiliki gejala anosmia dan demam," katanya.

Ia juga mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan saat ini telah menjalani isolasi mandiri.

Ia menyebutkan dengan adanya penambahan dua kasus baru tersebut sampai saat ini perkembangan data COVID-19 di Kota Solok yakni mencapai 288 orang dengan rincian pasien sembuh berjumlah 254 orang, dirawat di RSUD M Natsir dua orang, menjalani isolasi mandiri 22 orang, dirawat di RST tiga orang, dirawat di RSUP M Djamil satu orang, dan meninggal dunia enam orang.

"Jika melihat perkembangan kasus sampai hari ini, penambahan kasus positif COVID-19 relatif menurun dan penambahan kasus sembuh meningkat," katanya.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat Kota Solok tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari, terutama saat berada di luar rumah.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Solok agar mematuhi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Ia mengatakan Perda itu telah di berlakukan di Kota Solok. Untuk itu ia meminta agar masyarakat Kota Solok tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.

"Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Solok," kata dia.

Diingatkan kepada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar COVID-19 kembali, demikian Nurzal Gustim.

Baca juga: Kontak erat pasien, balita di Kota Solok-Sumbar positif COVID-19

Baca juga: Tangani COVID-19, Solok Selatan-Sumbar tingkatkan peralatan medis RSUD

Baca juga: Resah diapit daerah Corona, pasar di Solok Selatan tutup 2 minggu

Baca juga: Jadi dua, anak pasien positif COVID-19 di Kabupaten Solok terjangkit

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020