Samarinda (ANTARA) - KPUD Samarinda di Kalimantan Timur membentuk tim relawan demokrasi dalam rangka mewujudkan target partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda 2020 sebesar 77,5 persen.

Anggota KPUD Samarinda, Muhammad Najib, mengatakan, tim relawan demokrasi itu berasal dari 10 pengelompokan masyarakat atau basis.

"Ada 10 basis yang menjadi sasaran yakni basis pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keluarga, warga internet, pemula, muda, penyandang disabilitas, perempuan, dan keagamaan," kata Najib, di Samarinda, Sabtu.

Ia menjelaskan, setiap basis relawan itu akan direkrut lima orang, sehingga total ada sebanyak 50 orang yang akan menjadi tim relawan demokrasi.

Baca juga: Diusung tujuh partai, Andi Harun-Rusmadi daftar Pilkada Samarinda

"Tim relawan ini telah dibentuk sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah mulai bekerja sejak Juli hingga pencoblosan nanti 9 Desember 2020 mendatang," katanya.

Ia menjelaskan, peran tim relawan demokrasi ini untuk memberitahukan beragam informasi terkait Pilkada Samarinda kepada komunitasnya.

"Harapan kami sosialisasi Pilkada yang belum tersentuh oleh petugas KPU, bisa dilaksanakan oleh tim relawan, semakin banyak yang melakukan sosialisasi maka gaung pemilu lebih hidup dan tentunya akan banyak masyarakat yang memilih," jelasnya.

Baca juga: Terkait COVID-19, KPU Samarinda tunda tahapan Pilkada 2020

Berdasarkan identifikasi pada beberapa kali pemilu, masyarakat yang enggan menyalurkan hak politiknya atau golongan putih disebabkan minimnya informasi pemilu yang diterima masyarakat termasuk alasan memilih calon pemimpin daerah.

Bahkan, banyak masyarakat yang memanv tidak tahu terkait para kontestan Pilkada, hari pencoblosan dan informasi penting lain terkait Pilkada.

Baca juga: KPU: Informasi angka golput tinggi adalah hoaks

Melalui program dan relawan yang dibuat KPU diharapkan dampaknya bisa dongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda 2020 mendatang. “Sosialisasi terus kami lakukan, karena kami ingin mewujudkan target partisipasi pemilih meskipun dalam kondisi bencana pandemi Covid-19," jelasnya.

Diketahui daftar pemilih tetap Samarinda yang ditetapkan KPU pada Pilkada 2020 sebanyak 576.981 pemilih. Jika KPU menarget 77,5 persen maka jumlah partisipasi pemilih yang akan menggunakan hak suara sebanyak 447.160 pemilih.

Pewarta: Arumanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020