Penandatanganan RCEP hari ini merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) menumbuhkan harapan baru karena ditandatangani di tengah pandemo COVID-19.

“Penandatanganan RCEP hari ini merupakan pencapaian tersendiri bagi Indonesia di kancah perdagangan internasional. Kita patut berbangga karena RCEP lahir atas gagasan Indonesia pada 2011 dan proses perundingannya hingga selesai sepenuhnya dipimpin salah satu putra terbaik Indonesia,” kata Mendag disiarkan secara virtual di Jakarta, Minggu.

Apalagi, Mendag mengatakan bahwa RCEP merupakan kesepakatan perdagangan regional terbesar di dunia dan diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dunia dari resesi global terparah sejak perang dunia kedua.

Diketahui, Menteri Perdagangan kesepuluh negara ASEAN dan mitranya, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok menandatangani RCEP dengan disaksikan masing-masing Kepala Negara/Pemerintahan pada hari ini, Minggu (15/11).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di akhir Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang menjadi bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-37.

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menandatangani perjanjian tersebut disaksikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat dan disiarkan secara virtual.

Mendag Agus mengatakan, penandatanganan ini menandai selesainya perundingan RCEP yang dimulai pada Mei 2013 dan menumbuhkan harapan baru kemajuan ekonomi bagi kawasan.

RCEP menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ditinjau dari cakupan dunia untuk total Produk Domestik Bruto (PDB) (30,2 persen); investasi asing langsung (FDI) (29,8 persen); penduduk (29,6 persen); dan perdagangan (27,4 persen) yang sedikit di bawah EU-27 yang tercatat 29,8 persen.

Gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011, dengan tujuan mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya. Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN pada akhir 2011 di Bali, Indonesia.

Baru pada akhir 2012 setelah “menjual” konsep ini kepada enam negara mitra FTA ASEAN, para Kepala Negara/Pemerintahan dari 16 negara pun sepakat meluncurkan perundingan RCEP pada 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.

Baca juga: RCEP ditandatangani, blok dagang yang didukung China kecualikan AS
Baca juga: Jokowi: RCEP komitmen perdamaian, stabilitas, sejahtera di kawasan


 

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020