Surabaya (ANTARA News) - Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah daerah menutup Jalan Raya Porong, Kabupaten Sidoarjo, menyusul temuan Tim Kajian Kelayakan Permukiman (TKKP) bahwa tanah sekitar kawasan terdampak lumpur panas, amblas 60 sentimeter.

"Jangan menunggu ada korban, baru ditutup. Mau menunggu apa lagi," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Mahdi, di Surabaya, Senin.

Selain membahayakan pengguna jalan, karena kandungan gas metan yang mudah terbakar, jalan raya yang menghubungkan Surabaya dengan Malang dan Pasuruan itu sudah tidak layak digunakan sejak ditemukan semburan baru beberapa waktu lalu.

"Apalagi tim dari UNAIR (anggota TKKP) juga mengingatkan agar jangan sampai ada kemacetan di jalur tersebut karena dikhawatirkan terjadi ledakan akibat permukaan tanah yang terus amblas," katanya di sela paripurna DPRD Jatim itu.

Mahdi juga meminta jalan kereta api ruas Tanggulangin-Bangil yang berada di sisi tanggul lumpur panas di Jalan Raya Porong, ditutup.

"Jalan kereta api risikonya lebih tinggi. Kereta itu butuh keseimbangan. Ambles sedikit, risikonya kereta api bisa anjlok," kata Mahdi.

Ia kecewa dengan hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jatim, TKKP, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang tidak merekomendasikan penutupan Jalan Raya Porong, kecuali hanya mendirikan pos koordinasi di sekitar lokasi.

"Kalau terjadi apa-apa, posko apa bisa mengatasinya. Jangan menunggu jatuhnya korban jiwa, lalu ditutup," katanya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Jatim Jalaluddin Alham meminta jalur-jalur alternatif diberlakukan satu arah untuk menghindari kemacetan panjang.

"Dari arah Surabaya bisa melalui jalur alternatif Kalitengah, sedangkan dari arah Malang bisa langsung melalui Intako. Dengan demikian, kemacetan bisa dikurangi," katanya.

Menurut dia, waktu tempuh perjalanan Surabaya-Malang boleh bertambah lama demi keselamatan jiwa.

"Ini juga bisa berlaku bagi perjalanan kereta api, meski harus memutar melalui Kediri-Kertosono," kata Jalaluddin. (*)

M038/Z003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010