Jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan seiring dengan pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

"Diimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker), serta menghindari kerumunan massa," kata Sekretaris Jenderal LPOI/LPOK H. Denny Sanusi, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut tertuang dalam poin ketiga pernyataan sikap LPOI/LPOK melihat kondisi bangsa ini yang masih prihatin dengan pandemi COVID-19 yang belum teratasi, ditambah penurunan ekonomi yang sangat tajam.

"Dalam kondisi prihatin seperti ini, masih ada saudara-saudara kita yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Oleh karena itu, LPOI/LPOK yang diketuai menyampaikan lima poin pernyataan menyikapinya, yakni pertama, menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Baca juga: LPOI dukung kebijakan pemerintah tangani penyebaran COVID-19

Kedua, menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI.

Ketiga, diimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker), serta menghindari kerumunan massa.

Keempat, jangan mengunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Kelima, mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menaati peraturan pemerintah.

LPOI/LPOK yang diketuai K.H. Said Aqil Siroj berisikan 14 ormas Islam, yakni Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikadi, Az-zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (Perti), Persatuan Umat Islam (PUI), HBMI, Nahdatul Wathan, dan enam majelis tinggi agama.

Baca juga: BNPT: Ormas Islam kunci pencegahan paham radikal terorisme

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020