Jakarta (ANTARA) - Forum Strategis Arah Bangsa (Fostrab) mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah strategis dan taktis serta ketegasan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional.

"Sejak dilantik sebagai Presiden RI untuk periode keduanya pada Oktober 2019, bisa dikatakan Presiden Jokowi memasuki fase terberatnya," kata Koordinator Fostrab Jamaluddin Malik, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pandemi COVID-19 juga mengkhawatirkan dari aspek kesehatan serta ekonomi karena mengancam Indonesia masuk ke jurang resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah mendekati minus 3,5 persen pada kuartal III.

Baca juga: Presiden minta Mendagri tegur kepala daerah tak beri contoh baik

Namun, katanya, masyarakat acapkali menyaksikan visi misi Presiden terkadang tidak di-"ejawantah"-kan secara maksimal oleh para pembantunya, terutama para menteri yang minim "sense of social and politics"-nya.

Selama masa pandemi, lanjutnya, para pembantu presiden seakan lambat dan lemah dalam mengonsolidasikan satuan kerjanya masing-masing, padahal yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi adalah rasa aman, nyaman dan ketenangan sehingga melahirkan sikap optimisme.

Ia mencontohkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertujuan menggerakkan perekonomian, tetapi akibat minimnya sosialisasi membuat kebijakan tersebut ditentang banyak pihak, apalagi ditambah adanya kesalahan ketik pada draft akhir UU Cipta Kerja dan "surat perintah" kepada elemen mahasiswa untuk menyudahi aksi-aksinya.

Lagi-lagi, katanya, "blunder" dilakukan oleh para pembantu presiden, seperti disaksikan beberapa hari lalu, yaitu pembagian 20.000 masker Satgas COVID-19 untuk suatu acara yang tidak seharusnya diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Presiden: Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi

Disadari atau tidak, katanya, "blunder-blunder" tersebut justru berpengaruh negatif kepada Presiden Jokowi sehingga banyak wacana yang muncul di masyarakat bahwa negara dikelola dengan tidak profesional, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Fostrab yang terdiri dari organ-organ penggerak Jokowi menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah strategis dan taktis serta ketegasan obyektif dalam menghadapi situasi nasional dan internasional.

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan mengganti menteri, staf khusus, dan perangkat lain yang kinerjanya sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi presiden.

Ketiga, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk lebih cermat dan selektif dalam menerima informasi dan masukan dari para pembantu presiden.

Baca juga: Presiden: ASEAN harus tumbuh jadi kekuatan besar ekonomi digital

Keempat, meminta kepada Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi untuk menertibkan TNI/Polri, termasuk aparatur negara yang melakukan manuver-manuver sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelima, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan komunikasi intensif dengan tokoh agama, ormas keagamaan, dan masyarakat adat demi menjaga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara.

Keenam, Presiden Joko Widodo tidak boleh tunduk atas tekanan negara manapun, bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat dan menganut politik bebas aktif yang telah diatur dalam konstitusi Republik Indonesia.

Kemudian, Fostrab juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari entitas kelompok tertentu yang akan membuat kegaduhan sehingga berimbas pada perpecahan suku, agama dan ras (SARA).

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020