Pimpinan kementerian, lembaga dan kepala daerah didorong untuk berkontrak dengan UMK untuk paket pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar...
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong agar belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) ditingkatkan lagi dalam rangka mengejar angka 40 persen realisasi belanja pengadaan bagi UMK sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Pimpinan kementerian, lembaga dan kepala daerah didorong untuk berkontrak dengan UMK untuk paket pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar, sementara untuk paket pengadaan yang nilainya di atas Rp2,5 miliar dapat berkontrak dengan usaha besar dan menengah yang tetap melibatkan peran UMK dan penggunaan produk dalam negeri dalam pemenuhan barang/jasanya," kata Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Roni, potensi belanja Pengadaan untuk UMK pada Tahun 2020 sebesar Rp318,03 triliun atau 37 persen dari total belanja pengadaan. Sedangkan realisasinya sebesar Rp82,64 triliun atau 25,99 persen dari total potensi belanja untuk UMK.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pengadaan barang/jasa 2020 tinggal sebulan lagi

Baca juga: Sri Mulyani sebut peningkatan belanja negara momentum dongkrak ekonomi


LKPP melakukan kolaborasi teknologi dengan kementerian, lembaga, dan pimpinan daerah (K/L/PD) serta e-marketplace meluncurkan Program Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) memudahkan pelaku usaha mikro dan usaha kecil berperan aktif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai pengadaan maksimal Rp50 juta.

“Program Bela Pengadaan merupakan bagian dari gerakan #banggabuatanindonesia sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap kegiatan perekonomian khususnya bagi UMK," kata Roni.

Selain itu diharapkan Program Bela Pengadaan dapat mempermudah proses belanja langsung dan mendukung adanya pembinaan UMK untuk Go-Digital. Sampai dengan saat ini Program Bela Pengadaan sudah melibatkan 71 K/L/PD.

LKPP telah menyediakan laman khusus bagi usaha kecil pada portal pengadaan nasional untuk memberikan informasi yang terkait usaha kecil secara luas, antara lain informasi tentang jumlah pelaku usaha kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk usaha kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh usaha kecil.

Baca juga: Asosiasi: Impor barang pengadaan proyek pemerintah harus diawasi ketat

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020