Pandeglang (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI yang mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah dituntut dua tahun enam bulan (2,5 tahun) karena dugaan tindak pidana penyuapan terhadap anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Ery S Harahap pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Kamis, di hadapan majelis hakim yang diketaui Sapri.

Dimyati menyuap anggota DPRD dalam upaya melancarkan pinjaman daerah pada Bank Jabar-Banten senilai Rp200 miliar.

Dalam tuntutannya JPU juga meminta agar terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, JPU meyakini terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten itu, melalui tim pengacara dipimpin Sukatma, menyatakan akan mempelajarinya untuk replik pada sidang berikutnya.

Dimyati yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI menjadi terdakwa dalam kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang periode 2004-2009 senilai Rp1,5 miliar terkait pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan asal daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu, diduga telah menyuap 45 anggota DPRD Pandeglang yang nilainya bervariasi, dengan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Penyuapan dilakukan Dimyati dengan tujuan para anggota DPRD Pandeglang mengeluarkan surat persetujuan pinjaman Pemkab Pendeglang kepada Bank Jabar-Banten cabang Pandeglang senilai Rp200 miliar pada 2006.

Berdasarkan keterangan di persidangan, uang suap Rp1,5 miliar itu diambil dari dana penyertaan modal pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang.

Beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2004-2009 yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang sebelumnya, mengaku menerima uang dari Dimyati yang diserahkan mantan Wakil DPRD Wadudi Nurhasan.

S031/G001/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010