Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, hingga 29 April, satuan tugas menerima pengaduan 1.366 kasus dengan 506 kasus diantaranya telah dikaji.

"Sampai hari ini, kasus yang masuk sekitar 1.366 dan yang sudah dikaji, sudah dibaca dan dipelajari 506 kasus...kita mulai kebanjiran pengaduan," kata Denny usai menerima laporan mafia batubara Kalimantan Selatan di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jakarta, Kamis.

Kasus sengketa tanah menjadi pengaduan terbanyak yang diterima Satgas, yaitu 151 pengaduan dari 506 pengaduan, disusul kasus korupsi, kolusi dan nepotisme sekitar 87 kasus.

"Yang ketiga terbanyak adalah kasus penipuan dan penggelapan sekitar 36 kasus, sisanya lain-lain" katanya.

Sementara instansi yang paling banyak diadukan adalah pengadilan, mulai tingkat Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi sampai Pengadilan Negeri.

"Instansi yang paling banyak diadukan belum tentu di situ paling banyak mafia hukumnya," jelas Denny.

Ia mengatakan, Satgas menerima 221 pengaduan terkait pengadilan, 182 pengaduan terkait instansi Kepolisian yang menjadi nomor dua terbanyak dan 117 pengaduan terkait Kejaksaan. (*)

G003*P008/Z002

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010