Purwokerto (ANTARA News) - Petugas dari Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, membubarkan unjuk rasa Hari Buruh yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Purwokerto di depan Kantor Perusahaan Listrik Negara Area Pelayanan Jaringan Purwokerto.

Dari pantauan, para aktivis HMI Cabang Purwokerto tampak keheranan karena unjuk rasa yang melibatkan dua orang pekerja pencatat meter yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu tiba-tiba dihentikan oleh polisi.

Kendati demikian, mereka berusaha bernegosiasi dengan sejumlah perwira polisi yang mengawal unjuk rasa tersebut.

Negosiasi tersebut menuai hasil sehingga para aktivis HMI Cabang Purwokerto ini berkesempatan menyerahkan sebuah keranda jenazah dan surat pernyataan sikap kepada petugas jaga Kantor PLN APJ Purwokerto.

Selain itu, mereka juga berkesempatan menggelar teatrikal yang menggambarkan penindasan terhadap seorang petugas pembaca meter yang di-outsourcing-kan, Djafar Sidiq, serta penyampaian orasi oleh Koordinator Aksi Luqman Wibowo.

Dalam orasinya, Luqman menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada PT Cita Contrac (perusahaan penyalur jasa outsourcing yang bermitra dengan PLN Purwokerto), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas, dan PLN.

"Kami menuntut kepada PT Cita Contrac selaku perusahaan jasa di mana korban bernaung, untuk mempertanggungjawabkan keputusan PHK kepada korban. Kepada Dinsosnakertrans selaku mediator untuk mengkaji hasil keputusan bipartit I dan bipartit II karena kami melihat kecerobohan selama proses itu berlangsung," katanya.

Sementara kepada PLN, kata dia, diminta turut bertanggung jawab dalam kasus PHK tersebut karena korban telah bekerja sebagai pembaca meter pada perusahaan ini selama 18 tahun ditambah empat tahun masa outsourcing.

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh seorang petugas pembaca meter, Djafar Sidiq yang menjadi korban PHK.

Saat ditemui usai unjuk rasa, seorang aktivis HMI Cabang Purwokerto, Agus mengaku tidak tahu secara pasti alasan kepolisian membubarkan aksi yang mereka gelar.

"Padahal kami telah mengajukan izin kepada Polres Banyumas tadi malam (Jumat, red.), tapi tiba-tiba dibatalkan," katanya.

Sementara itu seorang perwira polisi yang mengawal unjuk rasa, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai alasan pembubaran tersebut.

"Unjuk rasanya memang sudah bubar," kata dia sambil meninggalkan tempat itu.

(ANT/S026)


Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010