59 persen kasus COVID-19 terjadi di Pulau Jawa dan angka yang terkonfirmasi positif terbesar adalah DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang baru saja dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya menegaskan jajarannya akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.

"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca juga: Polda Metro dukung Kodam Jaya turunkan spanduk Rizieq

Fadil menegaskan tindakan tegas tersebut akan diterapkan akibat situasi COVID-19 saat ini dan demi keselamatan masyarakat.

"Terkait dengan perkembangan  COVID-19 saat ini prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujarnya.

Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan DKI penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dia juga mengatakan bukan tanpa sebab, polisi mengambil tindakan tersebut, dia menjelaskan berdasarkan data kepolisian laju penularan dan angka kematian COVID-19 di Jakarta masih sangat tinggi.

"Rate of Tranmision kita, Jakarta, masih di atas satu, artinya risiko orang tertular masih sangat tinggi. Mortality Rate kita juga masih yang terbesar sesuai dengan kasus teraktif sampai dengan saat ini," tambahnya.

Baca juga: Polisi jelaskan alasan klarifikasi Avsec Bandara Soetta terkait Rizieq

Fadil juga mengutip data WHO terkait situasi COVID-19 di Indonesia yang menyebut 59 persen kasus COVID-19 terjadi di Pulau Jawa dan angka yang terkonfirmasi positif terbesar adalah DKI Jakarta.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020