Mamuju (ANTARA News) - Panwas Pilkada Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat akan mengawasi aliran dana yang digunakan penyelenggara pemilu pada Pilkada Mamuju.

"Panwas akan awasi aliran dana dari penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, PPK, PPS dan TPS di Pilkada Mamuju, jangan sampai terjadi penyimpangan di dalamnya," kata anggota Panwas Kabupaten Mamuju, Muh Saleh, di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, pengawasan aliran dana penyelenggara pemilu tersebut akan dilaksanakan berdasarkan peraturan badan pengawas pemilu (Bawaslu) No.24 tahun 2009 agar pelaksanaan pilkada dapat berlansung bersih dan berwibawa.

Saleh mengatakan, selain melakukan pengawasan terhadap aliran dana penyelenggara pemilu, panwas Mamuju juga akan melakukan pengawasan aliran dana kampanye para kandidat yang akan bertarung di Pilkada Mamuju.

"Panwas juga akan melakukan pengawasan penggunaan aliran dana para kandidat, jangan sampai ada aliran dana yang digunakan kandidat menyalahi ketentuan pemilu," katanya.

Panwas juga akan melakukan pengawasan terhadap pelibatan masyarakat memberikan aspirasi politiknya dengan memberikan pilihannya di pilkada Mamuju.

"Panwas akan mengawasi sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam pilkada Mamuju, jangan sampai ada masyarakat tidak mendapatkan hak pilih, karena itu akan melanggar hukum dan HAM," katanya.

Ia berharap masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilih segera melaporkan ke panwas agar dapat diberikan hak pilihnya. (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010