Mamuju, 2/5 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mengeritik dosen yang bergelar strata satu (S1) yang mengajar di perguruan tinggi.

"Salah satu yang menjadi kendala dalam meningkatkan pendidikan di Provinsi Sulbar adalah masih banyaknya dosen yang bergelar S1 mengajar di perguruan tinggi," kata kepala Diknas Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi, pada acara seminar hardiknas di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, kondisi tersebut sangat tidak layak karena dianggap dapat menghambat pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan karena alumni yang dihasilkan kualitasnya sangat diragukan.

"Bagaimana pendidikan di daerah ini bisa maju kalau di kampus masih banyak dosen S1 mengajar mahasiswa calon S1, ini sangat keliru, minimal mahasiswa calon S1 harus diajari dosen berstatus S2," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sangat mendukung UU No 14/2005 tentang guru dan dosen yang menetapkan tidak boleh lagi ada dosen bergelar S1 mengajar calon mahasiwa S1 di perguruan tinggi.

"Tahun 2012 nanti pemerintah pusat akan memberlakukan aturan melalui UU No 14/2005 tentang guru dan dosen tersebut bahwa sudah tidak ada perguruan tinggi yang membolehkan lagi dosen berstatus s1 mengajar mahasiswa calon S1," katanya.

Oleh karena itu, ia juga meminta kepada pengelola perguruan tinggi yang ada di wilayah Sulbar segera melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidiknya agar lebih berkualitas.

"Manajemen perguruan tinggi juga harus dibenahi, khususnya mengenai tenaga pendidiknya agar tetap laku dan digemari masyarakat yang membutuhkan pendidikan," katanya. (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010