untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud
Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menandatangani Nota Kesepakatan dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di daerah itu.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Senin.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana Komplek Kepatihan Yogyakarta.

Perjanjian tersebut dijalin agar pemerintah Yogyakarta bersama dengan BPJAMSOSTEK dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja yang ada di Yogyakarta melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, tentunya juga dapat berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan serta meningkatkan perekonomian daerah.

Agus menuturkan BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan program BPJAMSOSTEK sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 yang terbit pada akhir tahun 2019 semakin meningkatkan manfaat program BPJAMSOSTEK tanpa kenaikan iuran.

"Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat dari BPJAMSOSTEK ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK juga menjalankan fungsi sosial seperti dengan menyalurkan 300 paket bantuan pada Jumat (20/11) untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi di Desa Glagahharjo kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Diskon iuran 99 persen tidak kurangi manfaat bagi peserta

Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan kaki palsu, memotivasi untuk kembali bekerja


Selain itu, Agus menuturkan pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.

"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah RI dengan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Ke depannya, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJAMSOSTEK.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengatakan pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap dan diharapkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi.

"Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan pengawasan, agar seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," kata Sri Sultan.

"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan Nota Kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," ujarnya.

Agus mengatakan pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai prioritas karena alasan ekonomi.

Oleh karena itu, melakukan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU itu dapat terealisasi.

Penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Yogyakarta.

"Semoga dengan kerja sama yang dijalin ini, menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," tutur Agus.

Baca juga: Sebanyak 6.411 petani di Bangli dan Klungkung ikut BPJamsostek

Baca juga: BPJAMSOSTEK dan Kemenlu sepakati integrasi sistem perlindungan PMI

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020