Pertanyaan beberapa diantaranya menyangkut kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahnad Riza Patria mengaku dicecar 46 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Ariza di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria penuhi undangan Polda Metro Jaya

Dalam kesempatan itu Riza juga sedikit menjelaskan mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.

Riza juga mengaku dimintai keterangan mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya.

Baca juga: Kapolda: Ada klaster COVID-19 di Petamburan

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu'" tambahnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020