Pontianak (ANTARA News) - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat, mengamankan sebanyak 9.000 telur penyu di kawasan zona bebas Indonesia, Kabupaten Bengkayang - Malaysia, yang siap diseludupkan ke negara tetangga itu.

Komandan Brigade SPORC Kalimantan Barat, Muhammad David, di Pontianak, Minggu, mengatakan, terungkapnya penyeludupan telur penyu itu berdasarkan info dari masyarakat setempat.

"Masyarakat Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang telah lama mencurigai aktivitas ilegal itu, sehingga melaporkan kepada kami," kata David.

Mendengar informasi itu, Jumat (7/5) pihaknya menurunkan personel SPORC untuk melakukan pengintaian.

"Ternyata benar tidak beberapa lama melakukan pengintaian, satu buah truk milik warga negara Indonesia sedang bongkar muat kebutuhan pokok di kawasan zona bebas itu. Melihat itu kami langsung melakukan penyergapan dan menemukan 9.000 butir telur penyu yang dikemas dalam 28 bok siap dibawa ke Malaysia," katanya.

Modus pelaku, yaitu memanfaatkan kawasan zona bebas antara Indonesia - Malaysia untuk memuluskan aktivitas ilegalnya.

"Karena aktivitas ilegal itu dilakukan di kawasan zona bebas, maka truk dan muatanya kami tarik ke wilayah Indonesia beserta pemilik truk itu, yakni Erwin," kata David.

Berdasarkan pengakuan Erwin, dirinya hanya sebagai jasa pengantar barang itu dari Indonesia - Malaysia.

Menurut Erwin, telur penyu itu berasal dari Pemangkat, Kabupaten Sambas yang jaraknya sekitar 200 kilometer dari perbatasan Indonesia - Malaysia.

David menambahkan, karena tempat kejadian perkara itu di kawasan zona bebas maka pelaku akan diancam dengan Undang-undang internasional.

Saat ini, ribuan butir telur penyu itu diamankan di Kantor SPORC Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak, sambil menunggu proses penyidikan, kata David.
(U. A057/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010