Pada minggu keempat ini direncanakan akan ada penandatanganan untuk Jawa Timur dan Maluku dengan komitmen sebesar Rp788,7 miliar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah mencairkan pengajuan pinjaman ke daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,86 triliun hingga 27 November 2020.

Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kemenkeu (DJPK) Astera Primanto Bhakti menyebutkan pencairan dilakukan kepada empat provinsi dengan nilai Rp1,7 triliun dan empat kabupaten Rp166,3 miliar sehingga totalnya delapan daerah Rp1,86 triliun.

“Ada delapan daerah dengan nilai total Rp1,86 triliun,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Prima menjelaskan tahap pencairan pinjaman ini adalah biasanya daerah telah mempunyai jadwal dan dokumen lengkap sehingga pemda akan mengajukan ke PT SMI sehingga dapat diserahkan permohonan pencairan dana pengelolaan ke DJPK Kemenkeu.

Baca juga: Kemenkeu: PT SMI setujui pinjaman PEN daerah Rp9,87 triliun

“Kami DJPK penelaah yang sifatnya lebih ke formal karena ketentuan material sudah dicek semua oleh SMI dan kita akan cairkan ke SMI dalam suatu rekening khusus. Lalu SMI akan menyalurkan ke RKUD pemda,” jelasnya.

Prima menuturkan PT SMI juga telah melakukan penandatanganan pinjaman PEN ke daerah bersama 19 pemda dengan nilai komitmen Rp9,87 triliun per 26 November 2020.

Dari 19 daerah yang telah disetujui tersebut, Pulau Jawa masih mendominasi pinjaman dengan porsi 64 persen, Sulawesi 23 persen, Sumatera 10 persen, Maluku dan Papua 2 persen, serta Bali dan Nusa Tenggara 1 persen.

“Pada minggu keempat ini direncanakan akan ada penandatanganan untuk Jawa Timur dan Maluku dengan komitmen sebesar Rp788,7 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu: Nilai usulan pinjaman PEN daerah 2020 dan 2021 Rp52,66 triliun

Prima pun memproyeksikan komitmen pinjaman daerah dalam rangka PEN untuk tahun ini hingga pekan keempat November nanti akan ada sekitar Rp10,66 triliun dari 21 daerah.

Total proyeksi komitmen pinjaman daerah 2020 sebesar Rp10,66 triliun berasal dari daerah yang melakukan penandatanganan yaitu 10 provinsi dengan nilai Rp9,35 triliun, satu kota Rp60 miliar, serta 10 kabupaten Rp1,24 triliun.

“Sampai dengan minggu keempat diharapkan jumlah pinjamannya sekitar Rp10,659 triliun dan pencairannya sekitar Rp1,857 triliun,” jelasnya.

Ia melanjutkan daerah yang telah mengajukan permohonan pinjaman sampai sekarang meliputi 15 provinsi Rp39,62 triliun, 11 kota Rp3,54 triliun, dan 44 kabupaten Rp13,59 triliun sehingga total secara keseluruhan adalah 70 daerah Rp56,75 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: 8 daerah usulkan pinjaman PEN, total Rp28,32 triliun

“Kita beri batasan untuk (pengajuan) 2020 akan pada minggu terakhir November 2020,” tegasnya.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyatakan umumnya pinjaman itu digunakan oleh daerah untuk 2.535 kegiatan yang didominasi pembangunan jalan dan jembatan, pendidikan, sumber daya air, kesehatan serta penerangan jalan umum.

Edwin menyebutkan untuk pinjaman daerah dalam rangka PEN 2021 telah diajukan oleh 45 daerah dengan nilai total mencapai Rp40,3 triliun dan 17 pemda di antaranya menyertakan kerangka acuan kerja dengan nilai pinjaman Rp22,8 triliun.

"Acuan kerja dengan nilai permohonan Rp22,8 triliun terdiri dari sebaran daerah dengan Jawa tetap paling besar, Sumatera 20 persen, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, serta Maluku dan Papua,” katanya.

Baca juga: Kemenkeu tak beri batasan usulan dana pinjaman ke daerah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020