Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2021 yang Kamis ini ditandatangani nota kesepahamannya (MoU) bersama DPRD DKI, masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

"Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021," ucap Anies di Kompleks Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI sepakati RAPBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun

Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Di antaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemulihan ekonomi Jakarta sasar masyarakat rentan hingga UMKM

"Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT," tuturnya.

Anies juga memaparkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp82,5 T atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp72,2 triliun.

Sedangkan suntuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp72,98 T, berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera diimplementasikan.

Baca juga: Firli Bahuri sebut telah baca "Why Nations Fail" pada 2012

"Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti(dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi," ucapnya menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020