Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, berjanji akan membongkar mafia hukum yang lebih besar lagi meski saat ini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua.

"Pak Susno punya data-data valid soal mafia hukum lebih dari soal Mabes Polri," kata anggota kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu.

Komjen Pol. Susno Duadji saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dari PT Salma Arwana.

Meski Susno Duadji ditahan, kata Ari Yusuf, yang bersangkutan tetap semangat untuk membongkar kasus mafia hukum yang lebih besar lagi.

"Saat ini, Pak Susno dalam keadaan sehat," katanya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Susno Duadji, Rabu resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri terkait penangkapan dan penahanan terhadap dirinya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan gugatan itu diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Ari Yusuf Amir, dan M. Assegaf, ke Panitera Muda Pengganti Pidana Umum PN Jaksel.

Anggota tim kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, menyatakan inti dari pengajuan praperadilan itu terkait dengan penetapan tersangka terhadap Susno.

"Serta proses penangkapan dan penahanan terhadap Susno," katanya.

Ia menyebutkan untuk penetapan tersangka terhadap Susno menjadi pertanyaan besar karena polisi hanya menggunakan bukti dari keterangan Sjahril Djohan saja.

"Bagaimana keterangan Sjahrial Djohan yang sudah jelas sebagai makelar kasus didengar oleh penyidik, sedangkan Susno yang mengungkap kasus itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.
(R021/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010