Pendapatan daerah sebesar Rp3,701 triliun
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DPRD setempat sepakat mengesahkan APBD tahun 2021 sebesar Rp3,986 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Raja Khalid, Pulau Dompak, Senin.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari saat membaca laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) merincikan struktur APBD 2021 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,701 triliun. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,986 triliun.

"Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp1,352 triliun atau naik Rp49 miliar dari APBD 2020. Pajak Daerah Rp981 miliar, retribusi daerah Rp216 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Rp53,150 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp101 miliar," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, penerimaan dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp2,344 triliun. Angka tersebut turun Rp191 miliar dibanding APBD 2020.

Sedangkan, Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp330 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1,129 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp843 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp4,4 miliar.

"Kemudian penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,284 miliar atau turun Rp38 miliar dari 2020, dan Silpa sebesar Rp285 miliar," katanya pula.

Pada paripurna itu, anggota DPRD yang hadir baik secara fisik maupun virtual kompak menyetujui pengesahan perda dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin mengatakan APBD 2021 tetap diprioritaskan untuk menangani pandemi COVID-19 beserta dampaknya, seperti kesehatan, pemulihan ekonomi, dan sosial.

Menurutnya, anggaran COVID-19 pada APBD Kepri 2021 cukup besar dibanding tahun 2020, terutama untuk peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan tenaga medis.

"Pada 2021, kami fokus mengadakan laboratorium PCR COVID-19 di RSUP Kepri dan RSUD Tanjunguban, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan penunjang tenaga medis untuk melindungi petugas saat melayani pasien di masa pandemi," demikian Bahtiar.
Baca juga: Pjs Gubernur Kepri: APBD 2021 harus memuat rencana penanganan COVID-19
Baca juga: 65 persen APBD Kepri bergantung pada APBN

 

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020