Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyebutkan kenaikan anggaran bagi DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021 hanya pada tunjangan, bukan pada gaji anggota dewan.

"Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dengan ada batasan dan aturannya, tidak bisa seenaknya kita naikkan," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baco juga mengatakan penaikan tunjangan ini dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat. Legislator memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

"Jadi masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan," ujar dia.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami peningkatan dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Hal itu tertera di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD DKI dan Pemprov DKI.

Baca juga: DPRD DKI: Tidak ada kenaikan gaji dewan seiring peningkatan anggaran
Baca juga: PSI instruksikan kadernya di DPRD tolak kenaikan pendapatan dewan


Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2021 sebesar Rp888,68 miliar.

Kenaikan anggaran untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, seperti reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah) hingga sosialisasi kebangsaan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

"Kami dari DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak" katanya.

Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya. "Dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020