Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang reaktif COVID-19 berdasarkan tes cepat untuk melakukan tes usap agar tidak terjadi klaster baru di TPS.

"Semua penyelenggara yang hasil rapidnya reaktif harus ikut tes usap. Kita di Sumbar masih gratis. Jangan nanti ada klaster di TPS," katanya saat rapat evaluasi kesiapan logistik dan kesiapan KKPS dan TPS pada hari pencoblosan di Padang, Rabu.

Penyelenggara yang telah tes usap dan dinyatakan positif COVID-19 harus segera diisolasi agar tidak menyebarkan pada orang lain. Proses pelacakan terhadap orang yang kontak dengan mereka juga harus dilakukan.

Baca juga: "Nagari Tageh" diluncurkan Sumbar kendalikan COVID-19 berbasis nagari

Sementara itu, untuk pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak itu, ia meminta agar aktif menyosialisasikan protokol kesehatan pada pendukungnya agar bisa menerapkannya pada saat pencoblosan.

"Kuncinya adalah protokol kesehatan. KPU, Bawaslu dan pasangan calon wajib memberikan sosialisasi pada para pendukung dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya.

Dalam rapat tersebut, KPU Sumbar menyebutkan jumlah personel KPPS dan Linmas di daerah itu sebanyak 112.932 orang dan 108.783 orang diantaranya sudah mengikuti tes cepat.

Dari jumlah itu sebanyak 8.790 orang reaktif COVID-19 dan 40.304 orang nonreaktif. Sementara sebanyak 59.689 orang belum keluar hasilnya. Dari 8.790 orang yang reaktif telah dilakukan tes usap pada 166 orang dan hasilnya ada enam orang positif COVID-19.

Sementara itu, terkait alat kelengkapan TPS, ia mengingatkan harus selesai pada H-1 dengan prinsip jumlahnya pas dengan kualitas baik dan tepat sasaran.

Logistik itu juga harus masuk pengadaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi COVID-19.

"Sukses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 akan ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari penyelenggara Pilkada, Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada serta potensi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada," katanya.

Baca juga: Gubernur Sumbar minta "treatment" pasien COVID-19 ditingkatkan

Baca juga: Gubernur Sumbar wacanakan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan


Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan penyelenggara pemilu yang positif COVID-19 sudah diganti dengan petugas lain. Ia menyebut sesuai PKPU penyelenggara wajib tes cepat. Anggaran untuk tes itu sudah disediakan dan sebagian besar sudah dilaksanakan.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020