Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan keberadaan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) tak berimbas langsung pada peningkatan prestasi olahraga nasional.

Hal itu disampaikan Dede dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ketua Umun Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Ketua Umum Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) terkait masukan pemangku kepentingan olahraga untuk revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Dede, UU SKN yang disahkan pada 2005 silam itu tak banyak berpengaruh terhadap peningkatan prestasi karena masih terdapat celah yang bisa menimbulkan masalah.

Baca juga: Menpora akan revisi UU SKN untuk kuatkan pondasi pembinaan atlet
Baca juga: DPR ingin revisi UU SKN tingkatkan prestasi semua cabang olahraga


“Ada prestasi-prestasi yang menurun, ada permasalahan baik dari sisi hukum dan juga lainnya,” ujar Dede dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Oleh karena itu Komisi X, lanjut dia, akan mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder terkait, baik dari induk organisasi cabang olahraga maupun klub tentang masalah yang perlu dibenahi dalam keolahragaan nasional.

Masalah-masalah terkait pembiayaan, masalah organisasi, masalah pendidikan, status profesi atlet serta hal-hal lain yang selama ini belum terakomodir dalam UU agar dapat disampaikan sehingga RUU SKN nantinya bisa diusulkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Baca juga: BPHN: Pemberlakuan UU SKN 2005 belum efektif

Ia menambahkan, Komisi X berencana mengusulkan RUU SKN agar menjadi RUU inisiatif DPR Rapat Paripurna sebelum 11 Desember, sehingga pembahasan RUU dengan pemerintah dapat dilanjutkan pada Januari 2021.

Selain KOI, Komisi X DPR juga meminta masukan kepada pihak Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) terutama soal kemungkinan sengketa yang biasa muncul dalam pertandingan nasional dan internasional.

Baca juga: Kemenpora alokasikan Rp1,5 triliun untuk peningkatan prestasi di 2021
Baca juga: DPR: Olahraga akan bangkitkan semangat masyarakat seusai pandemi
Baca juga: DPR ingin acara kejuaraan olahraga lebih selektif agar prestasi atlet maksimal


 

 

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020