Secara umum baik, hal itu berdasarkan data survei dua tahun terakhir,
Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara menyatakan secara umum, nilai kepatuhan daerah dalam memberikan pelayanan publik bagi warga disabilitas selama pandemi COVID-19 relatif baik.

"Secara umum baik, hal itu berdasarkan data survei dua tahun terakhir, kecuali satu daerah yang mendapat catatan, yakni Kabupaten Malinau," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin di Tanjung Selor, Kamis.

Hal itu berdasarkan data hasil survei dilakukan pada 2018 dan 2019, diantaranya terkait standar pelayanan khusus disabilitas dan perlengkapannya.

Penilaian antara lain keberadaan kursi roda dan loket khusus bagi warga disabilitas.

Survei kepatuhan untuk Pemprov Kaltara serta Pemkab/Pemkot di daerah itu rata-rata baik yang ditandai dengan warna hijau kecuali Kabupaten Malinau dua tahun berturut-turut kuning.

Survei menunjukkan, tingkat kepatuhan Malinau dalam memberikan pelayanan publik bagi warga disabilitas pada 2018 nilai 63,46 (kuning) dan 2019 nilai 77,63 (juga masih kuning).

Sedangkan penilaian untuk pelayanan publik bagi warga disabilitas untuk lingkup Provinsi Kaltara pada 2018 nilai 91,23 (hijau) dan 2019 nilai 91,23 (hijau).

Kabupaten Bulungan selama dua tahun pada periode yang sama, yakni 81,92 (hijau). Begitu juga Kota Tarakan dalam dua tahun berturut-turut periode yang sama 84,78 (hijau).

Baca juga: KSP sebut pendekatan terhadap disabilitas harus berbasis HAM

Kabupaten Nunukan pada 2018 kuning (73,03) namun pada 2019 naik jadi hijau (89,91).

Kabupaten Tanah Tidung (KTT) pada 2018 kuning (57,56) namun pelayanan untuk warga disabilitas 2019 membaik jadi hijau (81,75).

"Bagi yang masih kuning harus ditingkatkan karena rendahnya kepatuhan standar pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladminiatrasi," ujarnya.

Pada akhirnya, masalah itu bukan hanya menyulitkan bagi warga disabilitas namun bisa menyebabkan biaya administrasi tinggi, bahkan menghambat investasi.

Selain menyoroti tentang layanan kesehatan terhadap penyandang disabilitas dimasa pandemi, Ombudsman juga memantau kesiapan menghadapi pencoblosan suara di Pilkada pada 9 Desember 2019.

Ombudsman Kaltara belum lama ini telah mengecek kesiapan penyelenggara pilkada, guna memastikan penyandang disabilitas tidak mendapat kesulitan saat memberikan hak suaranya.

Ia meminta agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltara mengutamakan disabilitas, misalnya jangan berdasarkan nomor urut, tapi mendahulukan disabilitas.



#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#jagajarak
#pakaimasker

Baca juga: Bappenas: Paradigma disabilitas bergeser ke human rights based
Baca juga: Stafsus sebut Presiden jamin hak penyandang disabilitas berkarya

Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020