Pada Pilkada 2020, dari total 555 cakada yang berprofesi sebagai birokrat, terdapat 332 cakada petahana
Jakarta (ANTARA) - Laporan analisis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah (cakada) tahun 2020 yang dilakukan KPK menunjukkan cakada petahana yang kembali mengikuti pilkada meningkat dengan signifikan.

"Pada Pilkada 2020, dari total 555 cakada yang berprofesi sebagai birokrat, terdapat 332 cakada petahana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Hal tersebut meningkat dibandingkan tiga penyelenggaraan pilkada sebelumnya yaitu pada 2015, 2017 da 2018.

Jabatan pemilihan dengan persentase cakada petahana terbanyak adalah calon bupati yang diisi 206 orang petahana yang terdiri atas 127 orang Bupati dan 79 orang wakil bupati.

"Yang kita sebut petahana itu termasuk bupati atau wakil bupati yang maju untuk menjadi gubernur kita anggap petahana, kemudian sekretaris daerah maju kita anggap petahana karena dia orang pemerintahan," tutur Pahala.

Baca juga: KPK: Pengusaha dominasi calon kepala daerah Pilkada 2020

Baca juga: Calon kepala daerah petahana catat kenaikan harta Rp2-4 miliar


Berdasarkan rekapitulasi data tersebut, tidak ditemukan adanya petahana yang mencalonkan diri untuk posisi lebih rendah yaitu bupati atau wali kota menjadi calon wakil bupati atau calon wakil wali kota, atau gubernur menjadi calon wakil gubernur

Sedangkan analisis harta menunjukkan cakada petahana menunjukkan rata-rata nilai harta kekayaan sebesar Rp10,2 miliar atau 4,7 persen lebih rendah dibandingkan cakada nonpetahana yang melaporkan rata-rata nilai harta kekayaan sebesar Rp10,8 miliar.

"Namun kesiapan cakada petahana terkait pendanaan dinilai lebih baik dengan penempatan aset likuid sebesar Rp1,8 persen atau 50 persen lebih tinggi dibandingkan cakada non-petahana," imbuh Pahala.

Sebagian besar cakada non-petahana menempatkan asetnya dalam bentuk tanah atau bangunan sedangkan yang menyimpan harta dalam bentuk kas hanya rata-rata sebesar Rp1,2 miliar.

Komponen lain yang dapat dijadikan parameter kekuatan finansial cakada adalah kepemilikan utang. Data menunjukkan cakada non-petahana yang mencatatkan kepemilikan utang 20 persen lebih tinggi dibandingkan cakada petahana.

"Sehingga dapat dikatakan secara umum peta kekuatan finansial cakada petahana dan nonpetahana berimbang, namun kesiapan cakada petahana dalam mencadangkan dana untuk biaya Pilkada lebih baik dibandingkan cakada non-petahana yang lebih cenderung menyimpan hartanya dalam bentuk aset non-likuid," ungkap Pahala.

Pahala menilai meskipun persentase kemenangan cakada petahana menurun dari 36 persen pada 2017, menjadi 31 persen pada 2018, tidak menyurutkan niat cakada petahana untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.

Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.

Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil walikota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Baca juga: KPK: Cakada perempuan lebih kaya dibanding laki-laki

Baca juga: Kesiapan pendanaan calon kepala daerah senior lebih baik

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020