Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus korupsi dinyatakan reaktif COVID-19.

"Masih isolasi dalam pengawasan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Banggai Laut

Oleh karena itu, ia mengatakan Wenny belum bisa dibawa ke Gedung KPK, Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapannya tersebut.

"Iya sehingga belum bisa dibawa ke Jakarta," ucap Ghufron.

Untuk diketahui, KPK total telah menangkap 16 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (3/12) terdiri dari Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta.

KPK mengungkapkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksana pekerjaan kepada penyelenggara negara, dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut.

Baca juga: KPK turut amankan uang-dokumen proyek terkait OTT Bupati Banggai Laut
Baca juga: KPK total tangkap 16 orang terkait OTT Bupati Banggai Laut

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020