Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, untuk berkoordinasi mengenai pengadaan sarana penanggulangan COVID-19.

"Kami bersama Ketua BPKP dan Ketua LKPP melakukan koordinasi bersama Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) terkait pengadaan alat sarana penanggulangan COVID-19," kata Alexander seusai bertemu Sultan.

Baca juga: KPK imbau cakada terbuka laporkan sumbangan kampanye

Baca juga: KPK sadar kinerja hanya dilihat dari penindakan dibanding pencegahan


Ia berharap seluruh pengadaan sarana prasarana atau alat kesehatan termasuk vaksin COVID-19 di DIY bisa bermanfaat efektif dan efisien bagi masyarakat serta terhindar dari penyimpangan.

"Dan yang paling penting lagi tidak ada penyimpangan. Tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan nasional yang kita rasakan saat ini," kata Alexander.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap ke depan jajarannya mendapat arahan dari pemerintah pusat serta KPK terkait pengadaan berbagai alat penanggulangan COVID-19.

"Kami minta supaya ada arahan kebijakan bahwa pembelian peralatan-peralatan APD, PCR dan sebagainya itu masuk dalam barang dan jasa atau tidak. Kalau masuk perlu diatur karena memang ini masih darurat, tapi kan kondisi ini sudah berjalan delapan bulan, berarti biar pun darurat harus bisa diatur," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Baca juga: KPK identifikasi 4 titik rawan korupsi penanganan COVID-19

Baca juga: KPK bentuk 15 satgas untuk cegah korupsi penanganan COVID-19

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020