Batam (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Poltabes Batam, Rempang dan Galang (Barelang) mengamankan 21 orang yang diduga pelaku kerusuhan dan pengrusakan Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/5).

"Yang sudah diamankan 21 orang," kata Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan di Batam, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dari 21 orang yang diamankan, 14 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sisanya masih dalam penyidikan 1 x 24 jam, belum bisa diambil kesimpulan," kata Leonidas tanpa menyebut nama.

Dua di antara tersangka dipercaya sebagai penggerak kerusuhan.

Selain mengamankan dan menetapkan tersangka, polisi juga menyatakan seorang pelaku kerusuhan masuk daftar pencarian orang.

Para tersangka, kata dia, dikenakan pasal penganiayaan dan pengrusakan.

Kantor Sekretariat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Batam di Blok P Nomor 9 Kompleks Rumah Toko Green Land di Batam Kota, Senin pukul 14.00 WIB diobrak-abrik sekelompok orang yang kemudian membakar mobil staf organisasi itu.

Menurut saksi mata, kejadian bermula ketika sekitar 30 pria datang, berteriak-teriak, kemudian merangsek ke sekretariat, lalu mengeluarkan beberapa barang antara lain pengatur suhu ruang dan kursi kayu.

Di luar sekretariat, penyerang kemudian membakar barang-barang yang dibawa dari dalam berikut sepeda motor BP 3597 DZ dan mobil Altis BP 1777 XG yang sedang diparkir.

Sekretaris DPC HNSI Batam Firmansyah pada waktu kejadian tidak berada di tempat, tetapi menduga penyerang berasal dari satu kelompok yang telah ia kenal.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010