Batam (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan sebanyak 1.331 surat suara Pilkada Kota Batam dan 42 surat suara Pilkada Provinsi Kepulauan Riau rusak.

Menurut dia di Batam, Minggu, surat suara yang rusak itu sudah diganti dengan yang baru. Sehingga tidak ada kendala.

Surat suara yang rusak akibat robek dan ada pula yang pencetakannya tidak sempurna.

"Yang banyak itu hasil 'print' ada bercak berwarna, tulisannya buram, ada warna yang seperti meleleh. Dan itu langsung ada penggantinya," kata dia.

Baca juga: KPU Padang temukan 1.500 lebih surat suara rusak
Baca juga: KPU Kabupaten Kediri amankan surat suara rusak saat disortir
Baca juga: KPU Ngawi temukan 112 surat suara pilkada rusak


KPU akan memusnahkan surat suara yang rusak bersama surat suara yang lebih, pada sehari sebelum pelaksanaan pilkada atau 8 Desember 2020.

Pemusnahan akan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian setempat.

"Nanti akan dibuat berita acara jumlah kelebihan dan yang rusak," kata dia.

Sementara itu, Pilkada Batam diikuti dua pasangan calon kepala daerah yaitu nomor urut 1, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid yang diusulkan PDIP, PKB dan Partai Gerindra.

Kemudian nomor urut 2 yaitu Muhammad Rudi-Amsakar Achmad yang diusulkan Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PSI.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020