Jayapura (ANTARA) - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 terus bekerja ekstra guna mencegah pesta demokrasi tingkat lokal itu menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Tak hanya penerapan protokol kesehatan COVID-19 di masa pandemi, beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten di Papua memastikan penyelenggara di tingkat distrik menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga bergejala positif virus asal Wuhan, China tersebut.

Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,35 celcius atau dinyatakan reaktif COVID-19, langsung diarahkan ke TPS khusus. Sudah ada petugas petugas khusus yang ditunjuk untuk menangani mereka yang dinyatakan reaktif corona.

KPU kabupaten di Papua yang memastikan penyediaan TPS khusus corona itu yakni KPU Kabupaten Keerom, KPU Kabupaten Merauke, KPU Kabupaten Asmat, dan KPU Kabupaten Yalimo.

Ketua KPU Keerom Melianus M.Gobay menyebutkan pihaknya menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang bergejala reaktif COVID-19. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,35 berarti dinyatakan reaktif COVID-19, mereka akan diarahkan ke bilik khusus.

Baca juga: KPU Medan siapkan bilik khusus di setiap TPS

Surat suaranya, diambil oleh orang yang sudah ditunjuk, lalu didampingi oleh saksi dan juga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Setelah surat suara itu dibawa masuk ke bilik khusus, dibuka lalu saksi dan Linmas melihat, kemudian pemilih mencoblos. Usai pencoblosan, surat suara itu dilipat lalu saksi yang memasukkan surat suara ke kotak suara. Khusus di Keerom, ada 185 TPS.

"Pemilih hanya mencoblos saja, dia tidak boleh menyentuh yang lain-lain. Meski demikian, pemilih yang bersangkutan juga diberikan sarung tangan sekali pakai," kata Melianus M Gobay.

Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Merauke. Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze mengemukakan pihaknya telah menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang reaktif COVID-19 untuk mencegah jangan sampai pemilih lain terpapar virus jenis baru ini.

"Apabila nanti ada pemilih yang setelah pengukuran suhu tubuhnya dan lebih dari 37,3 celcius maka ia akan diarahkan ke bilik khusus," kata Therezia.

Untuk bilik umum ada dua, kemudian bilik khusus itu letaknya berada di luar dua bilik umum tersebut, yang penting jika diukur suhu tubuhnya ternyata lebih dari 37,3 celcius maka diarahkan ke bilik khusus itu. Bilik khusus itu disediakan di setiap TPS yang ada, khusus di Merauke sebanyak 489 TPS sudah termasuk yang khusus.

Baca juga: KPU siapkan bilik suara khusus pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat

Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Asmat. Ketua KPU Asmat Veronikus Ase menyebutkan, pihaknya menyediakan TPS khusus bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi dan sudah reaktif. TPS khusus itu hanya disediakan di Distrik Agats, ibu kota kabupaten setempat. Distrik lain di luar ibu kota kabupaten tak ada TPS khusus.

 
Suasana petugas PTPS Distrik Agat, Kabupaten Asmat jelang pemilihan umum serentak,9 Desember 2020 (ANTARA/HO-KPU Kabupaten Asmat)



KPU Asmat menyediakan TPS khusus di ibu kota kabupaten, lantaran warga yang masuk karantina semuanya ada di Agats. TPS itu selain untuk mereka yang dikarantina tapi juga bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 celcius.

"Nantinya mereka punya sarung tangan sekali pakai sendiri, hand sanitizer sendiri, sabun cuci tangan sendiri, petugasnya juga khusus. Sesuai informasi dari tim penanganan COVID-19 Asmat, sebanyak 99 orang yang sementara dikarantina," ujarnya.

TPS khusus ini menggunakan alat pelindung diri lengkap. Petugasnya mengenakan pakaian Hazmat.

Sementara TPS di Asmat sebanyak 305 ditambah satu TPS khusus sehingga totalnya 306 TPS.

KPU Yalimo juga menyediakan TPS khusus bagi warga bergejala reaktif positif corona. Komisioner KPU Yalimo Zeth Kambu menyebutkan penyelenggara tingkat bawah wajib melakukan pengukuran suhu tubuh bagi setiap warga yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik.

"Pada saat itu kalau ada warga yang suhunya lebih dari 37 derajat ke atas maka kami pisahkan untuk dia memilih sendiri di TPS khusus. Di setiap TPS akan dilakukan seperti itu," katanya.

Baca juga: Ombudsman ingatkan KPU percepat distribusi logistik protokol kesehatan

Pada hari pencoblosan, KPU setempat menyiapkan masker, pencuci tangan, menjaga jarak termasuk memeriksa suhu tubuh. Jumlah TPS yang terdata untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, 9 Desember sebanyak 280 TPS.

TPS khusus itu semata untuk mengantisipasi jangan sampai pemilih lain terpapar jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus corona itu.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay memastikan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru.

"Sebanyak 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada sudah siap menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menjadi klaster penyebaran virus," katanya.

Berbagai kesiapan yang sudah dilakukan termasuk menyiapkan bahan sekali pakai seperti sarung tangan plastik yang akan digunakan para pemilih. Kemudian pengadaan masker serta alat pendeteksi suhu tubuh.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran protokol kesehatan berada di peringkat teratas

Antrean pemilih juga nanti akan dibatasi dengan menerapkan jaga jarak. Hanya yang akan melakukan pencoblosan saja yang berada di dalam TPS. Para pemilih tidak lagi memasukkan jari ke dalam botol tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih, melainkan petugas yang akan menetesi jarinya dengan tinta.

Selain itu, penyelenggara pilkada juga menggunakan alat pelindung diri (APD) dan sebelumnya akan dilakukan tes cepat kesehatan COVID-19.

Dengan dana yang disiapkan untuk pilkada di Papua yang mencapai Rp497 miliar, penyelenggara pemilu di provinsi itu memastikan kesiapan pesta demokrasi tingkat lokal berlangsung dengan aman, damai dan sehat.
 

Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020