Jakarta (ANTARA) - Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang diterapkan pemerintah adalah pembatasan pengunjung di ruang-ruang publik, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit ataupun pusat jajanan.

Kebijakan pembatasan pengunjung di ruang publik tersebut salah satunya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pendataan pengunjung di tempat kerja guna kebutuhan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tempat kerja.

Sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah tersebut PT Jelajah Data Semesta (JDS) merilis aplikasi bernama ID-Q, sebuah aplikasi Identitas Digital berupa kode QR, salah satu solusi pendataan pengunjung secara digital untuk para pengelola gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan lokasi publik lainnya.

Sales & Marketing Manager JDS Fauzan Zam’an dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu menyatakan dengan aplikasi tersebut para pengelola gedung terbantu untuk memantau okupansi gedung, sehingga real-time monitoring okupansi sangat mudah dilakukan.

"Dengan pemanfaatan aplikasi ID-Q, pendataan pengunjung dan monitoring okupansi gedung bisa dilakukan secara real-time, online dan akurat serta terekam pada server yang telah terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Asosiasi penerbangan IATA kembangkan aplikasi perjalanan era COVID-19

Baca juga: Satgas akan gunakan aplikasi untuk pantau penerapan protokol kesehatan


Aplikasi ini menyimpan identitas anda berupa kode QR, sehingga proses identifikasi dan pendaftaran identitas (registrasi) sangat dipermudah dalam beraktivitas di ruang publik.

Setiap lokasi area publik yang sudah bekerjasama dengan ID-Q akan disediakan kode QR di setiap akses pintu masuk dan keluar, sehingga para pengunjung dengan mudah melakukan scan kode QR untuk melakukan “check-in” atau “check-out”.

"ID-Q mempermudah pengguna dalam melakukan registrasi tanpa harus mengeluarkan kartu identitas berulang kali, karena hanya perlu satu kali registrasi sehingga ini akan meminimalisir terjadinya antrian saat registrasi pengunjung," katanya.

Aplikasi ID-Q berkolaborasi dengan aplikasi JAKI melalui Checkpoint Monitoring, membantu pelacakan (tracing) dalam melakukan program 3T (Testing, Tracing & Treatment) pemerintah.

Perihal keamanan data, menurut Fauzan, pengguna ID-Q tidak perlu khawatir karena aplikasi ID-Q sudah terenkripsi dengan teknologi termutakhir, serta telah resmi memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistim Eletronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Aplikasi ID-Q dapat diunduh melalui App Store dan Play Store secara gratis dan saat ini dapat digunakan di sejumlah lokasi seperti Plaza Kalibata, Food Centrum, ITC Cipulir, Citywalk Sudirman, Citywalk Gajahmada, Bidakara Tower, Landmark Pluit, Agro Plaza, Graha BIP dan JCC.

Selain itu aplikasi ID-Q juga sudah bekerjasama dengan 20.000 merchant (café, restoran & sejenisnya) yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

Sementara itu dengan kolaborasi ini, menurut Fauzan, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kemampuan untuk mengirimkan himbauan secara discreet yang bersifat preventif berupa notifikasi kepada pengguna aplikasi ID-Q untuk karantina mandiri atau melakukan rapid test, karena pernah mengunjungi atau pernah berada dalam satu lokasi dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Antisipasi COVID, Pemprov DIY data tamu hotel lewat aplikasi digital

Baca juga: Aplikasi pemantau COVID-19 Samsung tersedia untuk pengguna Indonesia

Baca juga: Berhemat di tengah pandemi COVID-19 kini bisa lewat aplikasi

Pewarta: Subagyo
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020