Manado (ANTARA) - Forkompimda Sulawesi Utara bersama Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara memantau kondisi masa tenang dan pencopotan/penurunan alat peraga kampanye di Manado, Minahasa Utara, dan Bitung, Minggu.

Pemantauan dilakukan antara lain Kepala Polda Sulawesi Utara, Inspektur Jenderal Pol RZ Panca Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muh Iqbal Arief, dan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Rompas.

Baca juga: 270 personel Polda Jambi kawal masa tenang Pilkada

Juga Komandan Korem 131/Santiago, Brigadir Jenderal TNI Prince Putong, bersama Kepala Satuan Polisi PP Sulawesi Utara, Farly Kotambunan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda, dan sejumlah pejabat lain. 

"Rombongan bergerak bersama, dengan menggunakan kendaraan bus dari Markas Polda Sulawesi Utara," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast.

Baca juga: Bawaslu Purworejo gelar patroli pengawasan masa tenang

Rombongan memantau pencopotan/penurunan APK oleh personel Satuan Polisi PP di sejumlah lokasi yang dilewati dan diawasi sepenuhnya oleh Badan Pengawas Pemilu yang dikawal polisi dan tentara.

Tahapan Pilkada saat ini memasuki masa tenang terhitung mulai Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 WITA, dan seluruh aktivitas kampanye pasangan calon dihentikan, termasuk penertiban APK di jalan protokol, lorong, dan lokasi fasilitas umum lain.

Baca juga: Bawaslu: Tindak tegas praktik politik uang pada masa tenang

Sulawesi Utara akan melaksanakan delapan Pilkada serentak terdiri Pilkada di tingkat provinsi, Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, 
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020