Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan uji publik kedua sebagai rangkaian proses pendataan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta 2021 akan dilakukan tanpa tatap muka melainkan melalui surat yang dikirim ke 45 kelurahan.

“Karena masih dalam masa pandemi, maka uji publik kedua pun dilakukan tanpa tatap muka. Kami akan kirimkan surat ke seluruh kelurahan,” kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kota Yoyakarta Esti Setiyarsi di Yogyakarta, Senin.

Kegiatan uji publik kedua tersebut rencananya digelar pada pekan kedua Desember dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan uji publik tersebut.

Setiap kelurahan yang sudah menerima surat akan memberikan tanggapan sesuai dengan formulir yang sudah disiapkan.

Dinas Sosial kemudian akan menindaklanjuti tanggapan yang disampaikan tersebut dengan melakukan verifikasi cepat untuk memastikan apakah warga tersebut masih layak masuk dalam data KSJPS atau tidak.

Proses pendataan calon penerima KSJPS Kota Yogyakarta 2021 dilakukan dengan cara yang berbeda dibanding tahun lalu yaitu memakai aplikasi untuk mengurangi potensi manipulasi saat proses pendataan.

Penggunaan aplikasi untuk pendataan KSJPS baru dilakukan tahun ini. Petugas tetap datang secara langsung ke rumah warga untuk melakukan pendataan dan mengecek seluruh indikator penilaian.

Di antaranya, aset tanah, bangunan, dan benda bergerak lainnya. Seluruh indikator tersebut kemudian difoto dan diunggah melalui aplikasi sebagai bukti.

Seluruh data yang diunggah melalui aplikasi tersebut juga bisa digunakan sebagai bukti untuk menjawab apabila di kemudian hari ada keluhan warga terkait hasil pendataan.

Proses pendataan calon penerim KSJPS 2021 dilakukan bertahap yaitu verifikasi terhadap penerima KJSPS 2020 ditambah usulan wilayah kemudian dilakukan uji publik pertama.

Pada tahun ini, warga yang masuk dalam data verifikasi berasal dari data KSJPS 2020 sebanyak 14.359 kepala keluarga ditambah 9.399 KK usulan baru dari warga sehingga total keluarga yang masuk dalam data untuk diverifikasi di lapangan sebanyak 23.758 KK.

Dari hasil uji publik pertama kemudian dilakukan pengolahan data untuk dijadikan sebagai dasar pelaksanaan uji publik kedua atau uji publik terakhir untuk kemudian diolah dan disampaikan ke wali kota pada akhir Desember untuk ditetapkan sebagai penerima KSJPS 2021.

Selain untuk mengakses layanan kesehatan gratis, warga yang masuk dalam data KSJPS juga memperoleh kemudahan saat penerimaan peserta didik baru karena Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kuota khusus bagi warga miskin di sekolah negeri.*

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020