kabel fiber optik, kabel listrik, serta saluran pipa air minum
Jakarta (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat mengungkapkan setidaknya ada tiga hambatan saat membuat saluran-saluran air baru di wilayah itu.

"Tiga hambatan itu adalah kabel fiber optik, kabel listrik, serta saluran pipa air minum yang ketiganya tertanam di bawah tanah," kata Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Maman saat dihubungi, di Jakarta Senin.

"Ketiga hal itu cukup jadi tantangan di lapangan. Pihak kami ataupun pihak ketiga yaitu kontraktor sudah bersurat ke perusahaan pemilik utilitas itu supaya hambatan itu bisa mendapatkan solusi dan melanjutkan pengerjaan saluran kami," ujar
Maman.

Maman mengatakan saat ini pihaknya tengah memprioritaskan enam titik pengerjaan saluran tersebar di Kecamatan Tanah Abang, Cempaka Putih, Sawah Besar, Gambir dan Kemayoran.

Baca juga: DKI siapkan pompa dan keruk saluran air untuk antisipasi banjir

"Enam titik saluran yang kami kebut pengerjaannya itu ada di Jalan Kebon Kacang IX dengan panjang 500 meter persegi, lalu Jalan Cempaka Putih Tengah panjang 541 meter, Krekot Jaya Molek 500 meter, Duri Pulo I dengan panjang 268 meter, Jalan Sanggau 148 meter dan Jalan Bangau 410 ," ujar Maman.

Dari keenam titik itu total persentase pengerjaan saluran air sudah mencapai sebesar 60 persen.

Maman menargetkan sisa 40 persen pengerjaan saluran air itu selesai pada 20 Desember 2020 dan diharapkan dapat membantu mengurangi genangan di masa penghujan.

Maman tidak merinci anggaran untuk pengerjaan proyek saluran air itu.

Pengerjaan saluran itu dikerjakan bersamaan dengan proyek pengendalian dan penanganan banjir di DKI Jakarta yang saat ini dikenal dengan nama program 'Gerebek Lumpur'.

Secara serentak program Gerebek Lumpur untuk menanggulangi bencana banjir di Ibu Kota Jakarta diharapkan selesai pada Senin (7/12).

Baca juga: Normalisasi dua titik saluran air Jalan Panjang capai 60 persen
Baca juga: 1.850 meter saluran air di Tanah Abang dikuras

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020