Padang, (ANTARA) - Sebanyak tiga calon kepala daerah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat tidak dapat menyalurkan hak pilih mereka di provinsi itu karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di provinsi lain.

Dari data yang dihimpun oleh KPU Sumatera Barat di Padang, Selasa ketiga calon itu adalah calon Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi yang memiliki KTP Jakarta Selatan.

Kemudian Calon Gubernur Sumbar nomor urut 3 Fakhrizal yang juga berdomisili di Jakarta Selatan di Kartu Tanda Penduduknya. Ketiga, calon Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Audi Joinaldy juga memiliki KTP Jakarta Selatan.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang musnahkan surat suara rusak dan berlebih
Baca juga: Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan


Selain itu seluruh pasangan calon lainnya akan melakukan pencoblosan di Sumatera Barat, mulai dari calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ali Mukhni terdaftar mencoblos di TPS 005 Campago V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian calon Gubernur Sumbar nomor urut 2 Nasrul Abit akan mencobolos di TPS 006 Painan Timur Painan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dan calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Indra Catri akan mencoblos di TPS 0058 Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

"Saya akan langsung berangkat ke TPS besok tanpa ada prosesi lainnya," kata Nasrul Abit.

Sementara itu calon Wakil Gubernur Sumbar Genius Umar mengatakan akan mencoblos di TPS 001 Kampung Jawa II Pariaman Tengah Kota Pariaman.

"Sebelum ke TPS saya akan datang ke rumah orang tua dahulu untuk memohon doa restu lalu berangkat ke TPS," kata dia.

Sedangkan calon Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi akan mencoblos di TPS 007 Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Baca juga: KPU Sumbar: 137 petugas KPPS positif COVID-19
Baca juga: KPU Tasikmalaya siapkan TPS khusus pemilih yang demam cegah COVID-19


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020