Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan hasil pengawasan yang dilaporkan pengawas TPS menunjukkan masih banyak ditemukan permasalahan hak pilih di masa tenang.
 
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu saat merilis data terkini Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) di masa tenang Pilkada 2020.
 
Data tersebut diambil dari laporan yang masuk pada 8 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Data Siwaslu ini masih terus mengalami perubahan karena belum semua pengawas memasukkan data.

Baca juga: Bawaslu pastikan Siwaslu siap digunakan
 
"Dari hasil data Siwaslu yang dilaporkan PTPS, pemilih terdaftar belum menerima surat pemberitahuan memilih ada di 3.236 titik, sebanyak 1.089 TPS tidak akses bagi pemilih (khususnya disabilitas dan lansia)," kata dia.
 
Kemudian, terdapat penduduk memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT ditemukan di 3.329 titik. Selain persoalan hak pilih, pada masa tenang ini, kata dia, juga dilaporkan KPPS yang reaktif COVID-19 ditemukan di 1.284 titik.
 
Afif menyebutkan hingga data ini diambil, baru ada sekitar 75 ribu PTPS dari 390 ribu PTPS yang meng-"input" data pengawasan ke Siwaslu.
 
Kemudian, KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara terdapat di 3.219 titik, kotak suara yang diterima oleh KPPS dalam kondisi terbuka ditemukan di 901 titik.

Baca juga: Bawaslu: 49.390 TPS miliki kerawanan
 
Data yang dilaporkan pengawas kelurahan desa soal perlengkapan pemungutan suara yang kurang ditemukan di 114 titik, perlengkapan pemungutan suara tidak sampai di tingkat kelurahan/desa ditemukan di 154 titik.
 
Berikutnya perlengkapan pemungutan suara yang rusak terdapat di 150 titik, serta terdapat dugaan praktik politik uang ditemukan di 148 titik.
 
Selanjutnya terdapat penyelenggara PPS yang reaktif COVID-19 di 158 titik, terdapat intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di 142 titik, terdapat intimidasi kepada pemilih di 141 titik, serta surat pemberitahuan memilih yang dikembalikan ke PPS ditemukan di 2.355 titik.
 
Afif menyebutkan hingga data ini diambil, baru ada sekitar 5,6 ribu dari 40 ribuan pengawas kelurahan/desa yang meng-"input" data ke Siwaslu.

Baca juga: Bawaslu tindak lembaga survei tak terdaftar gelar "quick count"
 
“Menghadapi kondisi seperti ini kita menyampaikan kepada jajaran agar segera melakukan koordinasi langsung dengan jajaran serta tim KPU agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Afif.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020