Medan (ANTARA News) - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mashudi mengatakan, 10 persen lebih pelaku kejahatan berada di daerah itu, dilihat dari aspek jumlah warga binaan pemasyarakatan yang menghuni LP dan Rutan.

"Itu membuktikan bahwa tingkat kriminalitas di Sumut masih tinggi," kata Mashudi pada pemberian remisi Waisak di LP Klas I Tanjung Gusta Medan, Jumat.

Bahkan, jumlah pelaku kejahatan yang menjadi warga binaan pemasyarakatan di Sumut masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Saat ini, kata Mashudi, terdapat 15.323 narapidana dan tahanan yang menjalani hukuman di 34 LP, Rutan dan Cabang Rutan di Sumut.

Dengan jumlah narapidana dan tahanan di tanah air sebanyak 133.044 orang, maka lebih dari 10 persen pelaku kejahatan itu berada di Sumut.

Meski pertumbuhan dan tingkat masyarakat perekonomian di Sumut cukup baik, tetapi tingkat kriminalitas masih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain yang perekonomian masyarakatnya lebih rendah.

Dalam kenyataannya, masih banyak tindak kejahatan dan tindakan-tindakan yang mengganggu rasa perikemanusiaan di Sumut.

"Dari jumlah itu, Sumut `pegang rekor`," kata Mashudi.

Ia menambahkan, banyaknya jumlah pelaku kejahatan yang menjadi narapidana dan tahanan itu menimbulkan permasalahan tersendiri bagi petugas Rutan dan LP di Sumut.

Dengan keterbatasan ruang tahanan, tidak sedikit narapidana dan tahanan itu protes karena harus berdesak-desakan dan dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang sempit.

Namun, dengan pengalaman dan keahlian petugas Rutan dan LP, permasalahan itu tidak menimbulkan permasalahan yang berarti.

"Kepala UPT di Sumut cukup berpengalaman dan teruji," katanya.

Dari data yang dikeluarkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, terdapat 15.323 narapidana dan tahanan yang menjalani hukuman di 34 UPT (LP/Rutan/Cabang Rutan) di daerah itu.

Jumlah penghuni LP, Rutan dan Cabang Rutan itu terdiri dari 8.490 narapidana pria, 365 narapidana wanita, 6.136 tahanan pria dan 332 tahanan wanita.

(T.I023/R014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010