Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 80 orang sehingga total positif ada 4.521 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat di 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan sebaran kasus tersebut terinci ada 30 kasus di Kota Bandarlampung, 5 kasus di Lampung Selatan, 1 kasus Lampung Timur, 8 kasus di Lampung Utara.

"Lalu masing-masing 3 kasus di Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang, 7 kasus asal Tanggamus, masing-masing 2 kasus di Pringsewu, dan Lampung Barat, serta 19 kasus di Lampung Tengah," katanya.

Baca juga: Dinkes Lampung catat penambahan 92 pasien sembuh

Menurutnya dari 80 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 27 orang merupakan hasil penelusuran kasus, 53 orang merupakan kasus baru, 41 kasus bergejala dan 39 kasus tidak bergejala.

"Ada 58 orang menjalani isolasi mandiri dan 22 orang menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Ia mengatakan selain terdapat penambahan kasus positif ada pula penambahan kasus suspek sebanyak 40 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 117 kasus, pelaku perjalanan 255 kasus.

Berdasarkan data sejumlah warga yang terkonfirmasi positif di sejumlah daerah memiliki profesi yang rentan terpapar COVID-19 karena berinteraksi dengan banyak orang salah satunya pasien nomor 4.448 yang berprofesi sebagai pedagang pakaian di pasar, pasien nomor 4.447 seorang karyawan toko selular, dan pasien 4.443 seorang karyawan bengkel.

Baca juga: DLH Lampung catat sampah COVID-19 per September capai 2 ton
Baca juga: Bawaslu Lampung sebut 185 pengawas TPS reaktif usai jalani tes cepat

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020