RTH publik kita sudah di atas target minimal
Surabaya (ANTARA) - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menyebutkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur saat ini sudah mencapai 7.356,24 hektare atau 21,99 persen dari luas kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Kamis, mengatakan RTH publik di Surabaya sudah di atas target minimal sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

"Jadi, di masanya Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) ini, RTH publik kita sudah di atas target minimal, karena memang semua lahan yang bisa dimanfaatkan, kita gunakan untuk RTH. Bisa dilihat di Surabaya ini hijau," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada sebanyak 573 taman kota yang tersebar di berbagai titik yang tentunya bisa mengurangi polusi udara dan menurunkan suhu di Kota Surabaya.

"Kalau luas total taman di seluruh Surabaya hingga tahun 2020 ini sudah mencapai 1.651,24 hektare," katanya.

Menurut dia, taman-taman yang dibangun di Surabaya itu berbeda-beda tema dan luasannya. Bahkan, kata dia, ada taman yang merupakan bekas tempat pembuangan sampah (TPA) Keputih, yaitu Taman Harmoni yang terus dipercantik hingga saat ini.

Baca juga: Kota Bandung tingkatkan kualitas ruang terbuka hijau

Baca juga: Ruang terbuka hijau Kota Cirebon baru 10 persen


"Taman yang berbeda-beda itu juga menjadi daya tarik tersendiri di Surabaya," katanya.

Tidak hanya persoalan RTH, Anna juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Surabaya terus disempurnakan. Saat ini sudah ada sebanyak 533 bank sampah dan telah menyalurkan tiap kampung 10 ribu magot untuk 500 kampung peserta SSC (Surabaya Smart City) 2020, guna pengurangan sampah rumah tangga.

Bahkan, kata dia, ada pula delapan lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recyle) di beberapa tempat di Surabaya, ada pula 28 rumah kompos di berbagai titik di Surabaya.

"Pengelolaan sampah di Surabaya juga sudah bisa menghasilkan listrik di PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) Benowo," ujarnya.

Yang paling penting juga, lanjut dia, kampung-kampung di Surabaya juga diajari cara mengolah sampah, sehingga sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo tidak terlalu banyak meski pertumbuhan penduduk semakin meningkat.

"Makanya di Surabaya persoalan sampah relatif bisa dikendalikan," katanya.

Baca juga: Yogyakarta tunda pembangunan ruang terbuka hijau publik hingga 2021

Baca juga: Forum DAS: Tambah ruang terbuka hijau di Kota Medan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020