Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau masyarakat jangan sampai kendur untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, meskipun sudah ada vaksin.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun sudah ada vaksin. Sekalipun vaksin sudah diberikan, prokes tetap jalan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Kamis.

Ia mengatakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan baik meskipun sudah dilakukan vaksinasi. Sebab, meskipun nantinya sebagian masyarakat sudah ada yang divaksin, namun tentunya masih ada warga lain yang belum divaksin.

"Kalaupun nanti sudah ada vaksin, namun belum tentu semua divaksin karena belum mencukupi, makanya protokol kesehatan harus tetap dijalankan," kata Wahidin usai rapat dengan para kepala OPD di Banten.

Baca juga: Doni tegaskan tetap jalankan protokol kesehatan meski ada vaksin

Baca juga: LIPI: Disiplin protokol kesehatan saat vaksinasi berlangsung


Ia mengatakan, saat ini vaksin COVID-19 sudah tiba di Indonesia, namun belum disebarkan ke masing-masing daerah termasuk ke Banten.

"Kita mengajukan ke pusat sekitar 4 juta vaksin. Tergantung pusat saja dari sekian daerah yang mengajukan, mana yang menjadi prioritas," kata Wahidin.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk di Banten. Sebab saat ini secara nasional vaksin tersebut baru tiba dan sekarang masih disimpan di Biofarma.

Namun demikian, kata dia, jika vaksinasi COVID-19 mulai dilaksanakan, maka yang akan menjadi prioritas adalah tenaga medis, pihak keamanan seperti TNI dan Polri serta Satpol PP.

Ia mengakui bahwa kasus penularan COVID-19 di Banten sampai Bulan Desember ini masih tetap tinggi. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.*

Baca juga: PDIB: Protokol kesehatan tidak dilonggarkan sekalipun vaksin diberikan

Baca juga: MPR: Pemerintah harus gencar sosialisasikan urgensi vaksin COVID-19 


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020