Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada saat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyayangkan ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tempat mencuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas protokol kesehatan rendah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

“Kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan, masih rendah yaitu di bawah 50 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis.

Wiku mengingatkan masih terdapat tahapan lain dalam pilkada usai pemungutan suara yakni rekapitulasi hasil pilkada, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan.

Oleh karena itu, dia meminta penyelenggara pilkada, masyarakat ,dan pimpinan daerah untuk terus menjaga situasi kondusif yang sudah berjalan baik hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas.

“Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada saat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar,” ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan saat ini Indonesia masih mengalami pandemi sehingga diperlukan kebijaksnaan dari seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyularan COVID-19.

Di sisi lain, Wiku menyatakan kepatuhan masyarakat yang berpartisipasi di pilkada cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sebesar 95,96 persen. Sementara kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen.

“Ternyata masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada berhasil menerapkan 3M yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi,” demikian Wiku Adisasmito .

Baca juga: Komnas HAM soroti peningkatan kasus COVID-19 selama masa kampanye

Baca juga: Sahroni: Polri tindak tegas pelanggar prokes tanpa tebang pilih

Baca juga: Lima kampanye pilkada langgar prokes di Riau dibubarkan Bawaslu

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020