Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batu bara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depan, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan elpiji.
Jakarta (ANTARA) - Perjanjian kerja sama proyek gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) resmi disepakati dan diteguhkan komitmennya pada Kamis (10/12/2020) malam.

Kerja sama bagian Proyek Strategis Nasional (PSN) itu melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan Air Products and Chemicals Inc.

Dalam sambutannya yang dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pengembangan DME ini dapat menyubstitusi elpiji untuk pengguna rumah tangga, sehingga mengurangi impor elpiji yang saat ini lebih dari 70 persen.

"Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batu bara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depan, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan elpiji," ungkap Arifin.

Baca juga: Anggota DPR: Kaji aspek keekonomian program DME pengganti LPG   

Arifin pun berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

"Saya berharap kerja sama pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan, dan tepat waktu dalam implementasinya," tegasnya.

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi, yang disaksikan langsung Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak yakni PTBA, Pertamina, dan Air Products.

"Kerja sama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batu bara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan, sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, kami optimistis program konversi ini akan berhasil dijalankan," ujar Dirut Pertamina Nicke Widyawati.

Baca juga: Layak dijalankan, Kementerian ESDM: Ini enam poin positif DME untuk RI

Sementara, Dirut PTBA Arviyan Arifin mengatakan sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.

"Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah," ujarnya.

Optimisme yang sama juga diungkapkan CEO Air Product Seifi Ghasemi.

"Kami bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batu bara ke DME. Kami percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan kami siap bekerja sama dan berinvestasi di Indonesia," ujar Seifi.

Baca juga: Batubara banyak, Kemen ESDM: Investasi proyek DME sangat ekonomis

Proyek gasifikasi batu bara merupakan pemrosesan batubara menjadi DME untuk digunakan sebagai alternatif pengganti elpiji.

Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama oleh PTBA, Pertamina, dan Air Products, sebagai investor, dengan nilai investasi berkisar 2,1 miliar dolar AS.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara, yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, itu telah ditetapkan menjadi PSN.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020