Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) menekankan pentingnya upaya untuk mencegah pelanggaran terhadap hak asasi para penyandang disabilitas, terutama penyandang disabilitas mental.

"Bahwa Kemenkumham memiliki tanggung jawab di samping perumusan kebijakan, juga sesuai amanat konstitusi, yaitu memberi penghormatan, perlindungan sampai pemajuan HAM dengan beberapa program yang diinisiasi oleh Dirjen HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi dalam webinar bertema "Para Perempuan yang Terlupakan", guna memperingati Hari HAM Sedunia, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa memberikan penghormatan dan perlindungan serta memajukan hak asasi para penyandang disabilitas, terutama disabilitas mental yang sering kali terabaikan, merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga yang terkait maupun pemerintah daerah.

Namun demikian, dalam mengimplementasikan pemenuhan hak tersebut, pemerintah juga membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat dan khususnya keluarga para penyandang disabilitas mental sebagai kelompok yang berhadapan langsung dengan para penyintas.

Baca juga: MRT Jakarta berkomitmen seluruh pelanggannya dapat layanan setara

Baca juga: Lembaga HAM minta pemerintah penuhi hak penyandang disabilitas mental


Kemenkumham sebagai kementerian yang bertanggung jawab memenuhi hak asasi para penyandang disabilitas tersebut, kata Mualimin, telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi nilai-nilai hak asasi setiap orang.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya melindungi hak para penyandang disabilitas mental, Kemenkumham bersama Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJSI) menyelenggarakan kegiatan peluncuran video potret kehidupan para penghuni panti disabilitas.

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bahwa masih banyak para penyandang disabilitas mental yang hak-haknya belum terpenuhi, bahkan cenderung terabaikan.

Mereka banyak yang dipasung, mendapat perlakuan yang kurang baik selayaknya perlakuan yang diberikan kepada manusia pada umumnya, dan bahkan ada yang mengalami aksi kekerasan baik secara verbal maupun secara seksual.

Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi sanitasi yang kurang baik dan pemberian nutrisi yang juga tidak memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Kemenkumhan, kata Mualimin, sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Terlebih Presiden RI Joko Widodo yang juga menyampaikan perhatian dan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pada penyandang disabilitas mental tersebut.

Oleh karena itu, Mualimin mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama melakukan berbagai upaya guna memastikan pemenuhan hak para penyandang disabilitas mental tersebut.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu melindungi dan menghormati hak-hak para penyandang disabilitas mental yang ada di sekitarnya.*

Baca juga: Masyarakat masing memandang rendah penyandang disabilitas mental

Baca juga: Komnas sebut penyandang disabilitas mental sandang stigma keliru

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020