"UMKM silakan optimalkan platform digital," kata Teten video sambutan yang ditayangkan webinar "Kerja Bareng untuk Negeri" yang diadakan Shopee Indonesia, Sabtu.
Baca juga: Menkop UKM sebut 10,25 juta UMKM terkoneksi ke platform daring
Baca juga: Solusi dari koperasi di tengah pandemi
Dalam video tersebut, Teten mnejelaskan pada kuartal kedua 2020 terdapat 260 juta transaksi dari empat juta penjual aktif, yang kebanyakan adalah pelaku UMKM. Data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 99 persen pelaku usaha adalah UMKM.
UMKM juga menyumbang 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 97 persen penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Saat ini dari total UMKM yang ada, baru 16 persen yang masuk ekosistem ekonomi digital.
"UMKM resiliensi tinggi dan berpotensi jadi akselerator pemulihan ekonomi nasional," kata Teten.
Menkop Teten dalam video tersebut juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak yang positif untuk UMKK, antara lain kemudahan izin, mempermudah kehadiran UMKM dalam rantai pasokan, mendpat pembiayaan, prioritas pasar dan akselerasi transformasi digital untuk UMKM.
"Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan mampu meningkatkan rasio kewirausahaan, serapan tenaga kerja serta kualitas dan daya saing UMKM Indonesia," kata Teten.
Dalam acara yang sama, Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja menyampaikan mereka memiliki serangkaian program untuk membantu UMKM selama pandemi ini, paling utama adalah membantu pelaku usaha untuk masuk ke platform digital dan edukasi kepada para penjual melalui program Kampus Shopee.
Shopee Indonesia juga mengajarkan strategi pemasaran agar UMKM bisa berkembang di ekosistem digital.
Presiden Komisari SEA Group Indonesia, yang merupakan perusahaan induk Shopee, Pandu Sjahrir, berpendapat edukasi merupakan program jangka menengah agar UMKM semakin maju.
Baca juga: Pemerintah targetkan 30 juta UMKM masuk platform digital 2021
Baca juga: Menkop Teten ungkap peran perempuan sebagai pahlawan ekonomi KUKM
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020